Layanan Pengurusan

Izin Usaha

Kami hadir untuk membantu Anda mendirikan dan mengubah badan usaha secara mudah, cepat, dan online. Mulai dari pengecekan nama hingga pembuatan akta, kami tangani semua prosesnya dalam 1 hingga 7 hari kerja. Baik Anda ingin mendirikan PT PMDN, PT PMA, CV, Yayasan, atau Perkumpulan, kami siap membantu dengan layanan lengkap dan terpercaya.

Layanan Pendirian Badan Usaha yang Kami Tawarkan

Kami menyediakan solusi untuk berbagai jenis badan usaha, memastikan proses pendirian berjalan lancar sesuai dengan regulasi:
1. Pendirian PT PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri): Perseroan Terbatas yang didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dengan seluruh modal berasal dari dalam negeri.
2. Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing): Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki sebagian atau seluruhnya oleh pihak asing.
3. Pendirian PT Perorangan: Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang dengan tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor.
4. Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap): Persekutuan antara sekutu aktif yang menjalankan usaha dan sekutu pasif yang hanya menyetor modal.
5. Pendirian Yayasan: Badan hukum nirlaba yang didirikan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
6. Pendirian Perkumpulan: Badan hukum yang merupakan kumpulan orang untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

Fitur Layanan Kami yang Lengkap

Kami memastikan semua aspek legal dan administratif terpenuhi sehingga Anda bisa fokus pada bisnis Anda. Layanan kami sudah termasuk:
1. Konsultasi Pendirian dan Perubahan Badan Usaha: Diskusi dengan ahli untuk memastikan proses pendirian atau perubahan akta sesuai dengan kebutuhan Anda.
2.Pengecekan & Pemesanan Nama Badan Usaha: Memastikan nama usaha Anda unik dan sesuai peraturan.
3. Akun OSS (Online Single Submission) RBA: Mengurus pendaftaran di sistem OSS untuk legalitas perusahaan.
4. Akta Pendirian: Dokumen legal yang dibutuhkan untuk memulai usaha Anda.
5. SK Kemenkumham: Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai bukti legalitas badan usaha.
6. NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas perusahaan untuk menjalankan usaha secara legal di Indonesia.
7. NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas perusahaan untuk menjalankan usaha secara legal di Indonesia.
8. NPWP Badan: Nomor Pokok Wajib Pajak untuk perusahaan Anda.
9. EFIN Badan: Untuk mempermudah proses pelaporan pajak secara online.
10. SKT Pajak: Surat Keterangan Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Indonesia.
11. Pembukaan Rekening: Memfasilitasi pembukaan rekening untuk keperluan bisnis.
12. Layanan Notaris (PNBP): Semua dokumen akan ditangani oleh notaris profesional.
13. Pengiriman Dokumen Melalui Kurir: Kami pastikan dokumen penting sampai dengan aman.
14. Meterai: Kami urus semua kebutuhan meterai untuk keperluan legalisasi dokumen.

Layanan Perubahan Akta Perusahaan

Kami juga melayani kebutuhan perubahan akta, seperti perubahan nama, tujuan perusahaan, susunan pengurus, dan lain-lain. Layanan ini mencakup:
1. Perubahan Akta PT PMDN
2. Perubahan Akta PT PMA
3. Perubahan Akta CV
4. Perubahan Akta Yayasan
5. Perubahan Akta Perkumpulan

Proses Cepat dan Efisien

Kami memahami pentingnya waktu bagi bisnis Anda. Seluruh proses kami dilakukan secara online dengan estimasi penyelesaian dalam waktu 1 hingga 7 hari kerja, tergantung pada jenis badan usaha dan kelengkapan dokumen.

Keuntungan yang Anda Dapatkan

Bukan hanya pendirian atau perubahan badan usaha, kami juga memberikan berbagai keuntungan tambahan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda:
1. Gratis Pengecekan Nama PT: Pastikan nama usaha Anda terdaftar dengan benar dan sesuai ketentuan.
2. Gratis Konsultasi Pajak Online Selama 1 Tahun: Konsultasi pajak tanpa biaya untuk membantu kelancaran pelaporan pajak perusahaan Anda.
3. Gratis Fasilitas Premium Aplikasi Pajak Selama 1 Tahun: Dapatkan akses eksklusif ke fitur-fitur premium kami yang akan memudahkan manajemen pajak Anda.

Hubungi Kami Sekarang

Mulailah bisnis Anda bersama kami! Klik tombol di bawah untuk konsultasi atau langsung mulai proses pendirian usaha Anda. Tim kami siap membantu Anda setiap langkah!
Mitra terpercaya pelaku usaha
Mempermudah proses perizinan usaha Anda secara legal dan profesional.
Gunakan Sekarang
Testimoni dari pelanggan yang merasa terbantu dengan layanan kami.

Kami Senang Membantu Pelaku Usaha

Anastasia
Pengguna Konsultasi
alt text
Memberikan solusi yang tepat dan mudah dimengerti. Terima kasih.
Diana A.
Pengguna Konsultasi
alt text
Alhamdulilah banyak banget hal yang saya kurang pahami tentang lapor pajak di DJP Online, sangat sabar juga menjawab pertanyaan saya yang berulang-ulang. Sekali lagi terimakasih.
Monika T.
Pengguna Konsultasi
alt text
Thank you mas udah sorting kendala saya sampai selesai.
Yusifa B.
Pengguna Konsultasi
alt text
Sangat detail penjelasannya, saya sangat terbantu sekali 👍🏻