Pelaporan PPh Pasal 21/23/26
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 23, dan 26 merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan berupa gaji, honor, dan pembayaran lainnya. Kami membantu perusahaan Anda untuk menganalisis, mempersiapkan, mengelola, dan melaporkan SPT Masa PPh 21/23/26 sesuai dengan penghasilan pegawai Anda.
Kewajiban PPh Pasal 25/29
PPh Pasal 25 dan 29 adalah pajak yang dipotong dari penghasilan sebelum dibayarkan kepada penerima penghasilan. Kami membantu Anda dalam dalam menganalisis, mempersiapkan, mengelola, dan melaporkan SPT Masa PPh 25/29.